Sabtu, 06 Oktober 2012

Sejarah Koperasi Indonesia


SEJARAH KOPERASI INDONESIA

  Sejarah koperasi indonesia bermula pada abad ke-20,koperasi pada umumnya itu berasal dari usaha yang tidak spontan yang dilakukan oleh orang-orang kalangan biasa.usaha yg tidak spontan itu karena adanya penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme.koperasi bisa didefisinikan yaitu sebagai organisasi bisnis yg dioperasikan oleh orang atau seorang untuk kepentingan bersama,koperasi dilandaskan juga dengan kegiatan yang berdasarkan dengan prinsip ekonomi rakyat berdasarkan dengan asas kekeluargaan.
Dan pada tahun 1896 ada seorang perwira bernama Patih R.Aria Wiria Atmaja dia adalah seorang pamong praja yang mendirikan sebuah bank untuk pegawai negri,dia membuat bank tersebut dikarenakan ingin membantu para pegawai negri yang menderita karena terjerat oleh lintah darah yang meminjamkan dengan bunga yg tinggi.lalu cita-cita semangat patih dilanjutkan oleh De Wolffvan Westerrode dan dia bekerja sebagai asisten residen belanda.dan dia menganjurkan untuk megubah Bank pertolongan tabungan menjadi bank pertolongan,tabungan dan pertanian,dan dia juga menganjurkan megubah bank menjadi sebuah koperasi.lalu disamping itu juga ia mendirikan lumbung-lumbung desa dan menganjurkan para petani untuk menyimpan hasil panennya pada musim paceklik,dan ia berusaha menjadikan lumbung-lumbung desa menjadi koperasi kredit padi.namun di lain hal pemerintahan belanda berasumsi lain Bank Pertolongan,Tabungan dan Pertanian dan Lumbung desa tidak dijadikan koperasi melainkan pemerintah belanda membuat lumbung-lumbung desa baru,bank-bank desa,rumah gadai,dan Centrale kas yang menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Pada tahun 1908,Budi utomo yang didirikan oleh Dr.Sutomo memberikan peranan bagi koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat,lalu pada tahun 1915 dibuat peraturan Vorordening op de Cooperatieve Vereeniging.dan pada tahun 1927 dibentuk serikat dagang islam yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusaha-pengusaha pribumi.tetapi pada tahun 1933 keluarlah sebuah UU yang mirip UU.no 431 yang mematikan usaha koperasi.setelah indonesia merdeka pada tanggal 12 juli 1947 indonesia mengelar kongres koperasi pertama ditasikmalay,lalu ditetapkan pada tanggal 12 juli 1947 adalah sebagai hari koperasi  indonesia.
Setelah indonesia merdeka terbentuklah negara kesatuan republik indonesia pada tahun 1950,pemerintah ingin sekali menyatakan keinginannya untuk mengembangkan koperasi indonesia.dan untuk kepentingan bersama rakyat indonesia dalam perekonomian diperluaslah  gerakan koperasi dengan semangat gotong-royong diindonesia,disamping itu juga pemerintah melakukan usaha untuk memperluas dan memperbaiki perkreditan dikoperasi yang terpenting  untuk pemberian modal kepada lumbung-lumbung desa dan bank desa yang disusuun untuk membentuk sebuah koperasi.
Lalu pada tanggal 15 sampai 17 juli 1953 diadakanlah dan dilangsungkanlah kongres koperasi indonesia yang ke II dibandung dan dari kongres tersebut menghasilkan antara lain merubah Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) menjadi Dewan Koperasi Indonesia (DKI),dan pada tahun 1956 diselenggarakan lagi kongres koperasi indonesia yang ke 3 di jakarta.yang meghasilkan keputusan yang berkaitan dengan kehidupan pengoperasian di indonesia dan juga mengenai  hubungan dewan koperasi indonesia dengan Internasional Cooperative Alliance (ICA),lalu undang-undang tentang koperasi disusun dalam suasana undang-undang sementara 1950 sampai berlaku mulai tanggal 27 oktober 1958.
Pada tahun 1960 pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah No.140 tentang penyaluran bahan pokok dan penugasan koperasi untuk melaksanakannya,dan pada tahun 1961 diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (MUNASKOP I) dan dalam suasana koperasi terpimpin lalu diterbitkanlah UU No,14 tahun 1960 tentang pengkoperasian yang dimuat didalam Lembaran Negara pada tahun 1960.setelah itu diselenggarakan lagi Musyawarah Nasional Koperasi yang II dijakarta yang merupakan masuknya kekuatan-kekuatan politik didalam koperasi.
Untuk mengatasi kelemahan organisasi di indonesia dan untuk memajukan manajemen koperasi maka digabunglah koperasi besar dan koperasi kecil pada tahun 1972,contohnya didaerah pedesaan dibagi dalam wilayah-wilayah unit desa dan koperasi yang ada didalam unit desa digabungkan menjadi organisasi besar lalu dinamakan Badan Usaha Unit Desa (BUUD).dan pada akhirnya koperasi itu dibubarkan lalu BUUD berubah menjadi KUD (Koperasi Unit Desa).
Sumber-sumber yang diberikan belum bisa untuk mengatasi kemiskinan yang ada,khususnya didaerah pedesaan harusnya kita sadari sepenuhnya bahwa gejala kemiskinan yang terjadi dalam bentuk lama maupun dalam bentuk yang baru masih sangat dirasakan sebagai masalah yang mendasari pembangunan nasional.keadaan yang seperti ini bisa mebuat masyarakat belum bisa mengoptimalkan dan memanfaatkan sumber pendapatan yang sebenarnya sudah tersedia,dan pemerintah didalamnya mendorong pengkoperasian dalam menerbitkan sejumlah kebijakan-kebijakan yang menyangkut dibidang kelembagaan,dibidang usaha,dan dibidang pembiayaan dan jaminan kredit koperasi.





Nama:denanda audia
Npm:11211828

Tidak ada komentar:

Posting Komentar