Kamis, 20 November 2014



NPM               : 11211828
Kelas               : 4EA22
Mata Kuliah    : Ekonomi Internasioanal


1.      Apa yang dimaksud dengan tarif optimal dan bagaimana cara menentukanya.
2.      Apa pengaruh tarif terhadap term of trade dan apa kaitanya dengan ekonomi negara tersebut.
3.      Meskipun menerima upah yang lebih tinggi, terangkan mengapa belum tentu meningkatkan kesejahteraan pekerja migran.
4.      Apa pengaruh nya nilai tukar Rp / $ jika :
a.       Subsidi BBM hilang
b.      Pembayaran hutang luar negeri naik.
c.       Tingkat biaya Indonesia naik.
5.      Untuk mempertahankan / meningkatkan pertumbuhan ekspor suatu negara melakukan intervensi untuk mendepresiasi nilai tukar mata uangnya. Apa yang dilakukan dan adakah pengaruhnya terhadap inflasi. Jika ada bagaimana tindakan yang dilakukan bank sentral setelah intervensi.
6.      Jika Indonesia mengalami defisit neraca berjalan current account tindakan apa yang dilakukan oleh pemerintah dan apa pengaruhnya terhadap ekonomi Indonesia.
  
Jawab :

1.      Tarif optimal adalah tingkat tarif yang dapat memaksimalkan manfaat netto yang bersumber dari perbaikan nilai tukar perdagangan sehingga melunturkan dampak negatif yang diakibatkan oleh berkurangnya volume perdagangan. Cara menurunkanya adalah begitu sebuah negara  melakukan tarif, maka sampai batas tertentu kesejahteraannya akan meningkat hingga ke titik maksimal. Pada titik itulah tarifnya disebut tarif optimal tetapi jika pemerintah negara yang bersangkut mengubah tarif itu, makatarif itu tidak lagi optimal sehingga tidak lagi dapat meningkatkan kesejahteraannya bahkan ia akan merugi.

2.      Pengaruh tarif terhadap  term of trade, maka dapat meningkatkan atau menurunkan kesejahteraan negara tersebut. Kekuatan terhadap nilai tukar perdagang / negatif yang diakibatkan oleh kemerosotan volume.

3.      Karena : 1. dengan adanya tarif, tingkat kesejahteraan negara yang bersangkutkan menjadi lebih rendah dibandingkan dengan kondisinya dimasa perdagangan bebas. 2. penurunan kesejahteraan bersumber dari dua sebab, yaitu : -perekonomian tidaj lagi berproduksi pada titik yang memaksimumkan nilai pendapatan dan harga dunia. – konsumen tidak dapat lagi berkonsumsi pada kurva indifferen tertinggi yang memaksimalkan kesejahteraan. 3. volume perdagangan mengalami kemerosotan dengan adanya tarif

4.      Subsidi BBM hilang nilai tukar Rp / $ menguat. – Pembayaran hutang luar negeri naik, nilai tukar Rp / $  melemah. – Tingkat bunga Indonesia naik nilai tukar Rp / $ menguat.

5.      Yang dilakukan bank sentral setelah intervensi adalah melakukan operasi pasar terbuka yaitu jual beli surat berharga.

6.      Tindakan yang dilakukan pemerintah adalah menigkatkan ekspor pengaruhnya terhadap ekonomi Indonesia naiknya suku bunga Indonesia. 

Jumat, 07 November 2014

Keadilan Dalam Bisnis



Keadilan Dalam Bisnis

Nama  : Denanda Audia
NPM   : 11211828
Kelas  : 4ea22
Tugas : Softskill ke 2

KEADILAN DALAM BISNIS
ABSTRAK

Denanda Audia, 11211828, 4ea22

KEADILAN DALAM BISNIS
Makalah. Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, 2013.
Kata Kunci : Keadilan Dalam Bisnis
 Keadilan berkaitan dengan timbal balik dengan kegiatan bisnis, khususnya bisnis yang baik dan etis. Bahwa tewujutnya keadilan akan menciptakan stabilitas sosial yang akan menunjang kegiatan bisnis, melainkan juga dalam pengertian bahwa sejauh perinsip keadilan dijalankan akan lahir wajah bisnis yang lebih baik dan etis. Bisnis yang adil, baik, etis, dan adil atau fair, akan ikut mewujutkan keadilan dalam masyarakat.





BAB I
PENDAHULUAN

      Berbicara mengenai bisnis tidak akan pernah ada habisnya. Bisnis merupakan salah satu penunjang perekonomian dalam suatu Negara. Setiap orang akan berlomba-lomba demi mendapatkan hasil atau biasa disebut laba yang sebesar –besarnya. Namun dalam melakukan kegiatan  tersebut, ada sebuah aturan yang berlaku untuk bisa mencegah terjadinya kerugian terhadap salah satu pihak. Itulah yang disebut dengan peraturan bisnis. Kerugian salah satu pihak dapat menyebabkan pihak tersebut akan mencoba melakukan hal apapun diluar peraturan bisnis untuk bisa mendapatkan apa yg ia inginkan. Inilah yang tidak diinginkan oleh pihak manapun. Bisnis yang baik adalah bisnis yang dapat memegang teguh keadilan bagi para pelakunya. Keadilan merupakan sebuah istilah yang dapat diartikan sebagai sesuatu yang berimbang. Jadi, bisnis yang baik itu adalah bisnis yang bisa menguntungkan bagi para pelaku yang melakukannya.  Jika saja bisa terwujud, keadilan akan membawa kebaikan bagi semuanya. Terwujudnya keadilan juga akan menciptakan stabilitas sosial yang akan menunjang kegiatan bisnis, dan sejauh prinsip keadilan dijalankan akan lahir wajah bisnis yang lebih baik dan etis. Tidak mengherankan bahwa hingga sekarang keadilan selalu menjadi salah satu topik penting dalam etika bisnis.
Berdasarkan uraian diatas yang begitu pentingnya, penulis mendeskipsikan judul yaitu “KEADILAN DALAM BISNIS”
Rumusan Masalah
1. Bagaimanakah keadilan dalam dunia bisnis ?
2. Bagaimana contoh bisnis yang menerapkan keadilan ?
 Batasan Masalah
Dalam penulisan ini, penulis membatasi ruang lingkup pembahasan hanya pada   keadilan dalam dunia bisnis
 Tujuan Penelitian
1. Mengetahui keadilan dalam bisnis ?
2. Mengetahui contoh bisnis yang menerapkan keadilan ?
 Metode Penelitian
 Objek Penelitian
 Objek penelitian ini adalah contoh - contoh keadilan dalam bisnis 


BAB II
LANDASAN TEORI

         Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran" . Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil". Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempat.
    a. Teori keadilan Aristoteles Atas pengaruh Aristoteles secara tradisional keadilan dibagi menjadi tiga :
1. Keadilan Legal
Keadilan legal yaitu perlakuan yang sama terhadap semua orang sesuai dengan hukum yang berlaku. Itu berarti semua orang harus dilindungi dan tunduk pada hukum yang ada secara tanpa pandang bulu. Keadilan legal menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara dihadapan dan berdasarkan hukum yang berlaku. Semua pihak dijamin untuk mendapatkan perlakuan yang sama sesuai dengan hukum yang berlaku.
2. Keadilan Komutatif
Keadilan ini mengatur hubungan yang adil antara orang yang satu dan yan lain atau antara warganegara yang satu dengan warga negara lainnya. Keadilan komutatif menyangkut hubungan horizontal antara warga yang satu dengan warga yang lain. Dalam bisnis, keadilan komutatif juga disebut atau berlaku sebagai keadilan tukar. Dengan kata lain, keadilan komutatif menyangkut pertukaran yang adil antara pihak-pihak yang terlibat. Prinsip keadilan komutatif menuntut agar semua orang menepati apa yang telah dijanjikannya, mengembalikan pinjaman, memberi ganti rugi yang seimbang, memberi imbalan atau gaji yang pantas, dan menjual barang dengan mutu dan harga yang seimbang.
3. Keadilan Distributif
Prinsip dasar keadilan distributif yang dikenal sebagai keadilan ekonomi adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap adil bagi semua warga negara. Keadilan distributif punya relevansi dalam dunia bisnis, khususnya dalam perusahaan. Berdasarkan prinsip keadilan ala Aristoteles, setiap karyawan harus digaji sesuai dengan prestasi, tugas, dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Pandangan-pandangan Aristoteles tentang keadilan bisa kita dapatkan dalam karyanya nichomachean ethics, politics, dan rethoric. Lebih khususnya, dalam buku nicomachean ethics, buku itu sepenuhnya ditujukan bagi keadilan yang berdasarkan filsafat umum Aristoteles, mesti dianggap sebagai inti dari filsafat hukumnya, “karena hukum hanya bisa ditetapkan dalam kaitannya dengan keadilan”.
b. Teori Keadilan Adam Smith
Pada teori keadilan Aristoteles, Adam Smith hanya menerima satu konsep atau teori keadilan yaitu keadilan komutatif. Alasannya, yang disebut keadilan sesungguhnya hanya punya satu arti yaitu keadilan komutatif yang menyangkut kesetaraan, keseimbangan, keharmonisan hubungan antara satu orang atau pihak dengan orang atau pihak lain.
1. Prinsip No Harm
Prinsip keadilan komutatif menurut Adam Smith adalah no harm, yaitu tidak merugikan dan melukai orang lain baik sebagai manusia, anggota keluarga atau anggota masyarakat baik menyangkut pribadinya, miliknya atau reputasinya. Pertama, keadilan tidak hanya menyangkut pemulihan kerugian, tetapi juga menyangkut pencegahan terhadap pelanggaran hak dan kepentingan pihak lain. Kedua, pemerintah dan rakyat sama-sama mempunyai hak sesuai dengan status sosialnya yang tidak boleh dilanggar oleh kedua belah pihak. Pemerintah wajib menahan diri untuk tidak melanggar hak rakyat dan rakyat sendiri wajib menaati pemerintah selama pemerintah berlaku adil, maka hanya dengan inilah dapat diharapkan akan tercipta dan terjamin suatu tatanan sosial yang harmonis. Ketiga, keadilan berkaitan dengan prinsip ketidakberpihakan (impartiality), yaitu prinsip perlakuan yang sama didepan hukum bagi setiap anggota masyarakat.
2. Prinsip Non-Intervention
Disamping prinsip no harm, juga terdapat prinsip no intervention atau tidak ikut campur dan prinsip perdagangan yang adil dalam kehidupan ekonomi. Prinsip ini menuntut agar demi jaminan dan penghargaan atas hak dan kepentingan setiap orang, tidak seorangpun diperkenankan untuk ikut campur tangan dalam kehidupan dan kegiatan orang lain.campur tangan dalam bentuk apapun akan merupakan pelanggaran terhadap hak orang tertentu yang merupakan suatu harm (kerugian) dan itu berarti telah terjadi ketidakadilan.
3. Prinsip Keadilan Tukar
Prinsip keadilan tukar atau prinsip pertukaran dagang yang fair, terutama terwujud dan terungkap dalam mekanisme harga dalam pasar. Dalam keadilan tukar ini, Adam Smith membedakan antara harga alamiah dan harga pasar atau harga aktual. Harga alamiah adalah harga yang mencerminkan biaya produksi yang telah dikeluarkan oleh produsen, yaitu terdiri dari tiga komponen biaya produksi berupa upah buruh, keuntungan untuk pemilik modal, dan sewa. Sedangkan harga pasar atau harga aktual adalah harga yang aktual ditawarkan dan dibayar dalam transaksi dagang didalam pasar.
(hak c. Keadilan sosial ala John Rawls John Rawls dalam bukunya a theory of justice menjelaskan teori keadilan sosial sebagai the difference principle dan the principle of fair equality of opportunity. Inti the difference principle, adalah bahwa perbedaan sosial dan ekonomis harus diatur agar memberika manfaat yang paling besar bagi mereka yang paling kurang beruntung. Istilah perbedaan sosil-ekonomis dalam prinsip perbedaan menuju pada ketidaksamaan dalam prospek seorang untuk mendapatkan unsur pokok kesejahteraan, pendapatan, dan otoritas. d. Prinsip Keadilan Distributif Rawls
Rawls merumuskan dua prinsip keadilan distributif, sebagai berikut:
a. the greatest equal principle, bahwa setiap orang harus memiliki hak yang sama atas kebebasan dasar yang paling luas, seluas kebebasan yang sama bagi semua orang. Ini merupakan hal yang paling mendasar azasi) yang harus dimiliki semua orang. Dengan kata lain, hanya dengan adanya jaminan kebebasan yang sama bagi semua orang maka keadilan akan terwujud (Prinsip Kesamaan Hak).



BAB III

METODE PENELITIAN

     Pada penulisan ini penuli mencari informasi yang ada dari sumber-sumber di internet sebanyak-banyaknya mengenai etika bisnis agar rumusan dan tujuan penulisan ini dapat terjawab. Data penulisan ini mengunakan data sekunder. Dimana pengertian Data Sekunder adalah data yang diperoleh atau dikumpulkan peneliti dari berbagai sumber yang telah ada (peneliti sebagai tangan kedua). Data sekunder dapat diperoleh dari berbagai sumber seperti Biro Pusat Statistik (BPS), buku, laporan, jurnal, dan lain-lain.



BAB IV
PEMBAHASAN

Tanggung jawab sosial merupakan tanggung jawab perusahaan terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham,komunitas, dan lingkungan dalam segala aspek. Secara umum tanggung jawab sosial dimaksud untuk meningkatkan pembangunan berkelanjutan, yang diartikan sebagai proses pembangunan ( lahan, kota bisnis, masyarakat dan sebagainya) yang berprinsip “memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan “ . pembangunan berkelanjutan mencakup tiga hal kebijkan yaitu pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan.
Komoditi kelapa sawit yang terus digenjot produksinya oleh pemerintah Indonesia, tak hanya menimbulkan berbagai problem lingkungan terkait musnahnya hutan hujan tropis Indonesia di berbagai wilayah dan berbagai spesies endemik yang ada. Perkebunan sawit, selama masa penanaman dan produksi, juga menimbulkan berbagai masalah serius bagi masyarakat yang ada di sekitar perkebunan. Salah satu yang seringkali terjadi adalah pencemaran sumber air masyarakat oleh limbah kebun sawit. Dampak yang terjadi, mulai dari menurunnya kualitas air, berkurangnya kuantitas air, dan tercemarnya sumber air masyarakat masih terjadi hingga kini. Rusaknya kualitas air, juga menyulitkan masyarakat untuk melakukan aktivitas pertanian.
Seiring dengan masifnya ekspansi kelapa sawit, jeritan-jeritan akibat kerugian dan kerusakan lingkungan terus disampaikan oleh warga, terutama yang berdiam di sekitar perkebunan sawit. Dalam setahun terakhir, berbagai kasus pencemaran air oleh perkebunan maupun pabrik pengolahan kelapa sawit terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.
Tercatat setahun lalu, warga desa Sarudu di Kecamatan Matra, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat telah mengeluhkan kondisi air mereka yang terus berkurang debitnya akibat terserap ke perkebunan sawit yang ada di sekitar desa. Lahan sawit yang ada di sekitar Mamuju sebagian besar dikelola oleh PT Astra Agro Lestari yang memiliki enam anak perusahaan yang masing-masing rata-rata menggarap sekitar 10 ribu hektar kebun sawit.
Keluhan masyarakat umumnya pada sulitnya melakukan aktivitas pertanian di beberapa desa yang berdampingan dengan perkebunan sawit, seperti dilaporkan oleh AntaraNews.com. “Kami tidak bisa lagi mengembangkan lahan pertanian setelah lahan perkebunan sawit ini beroperasi dan kami tidak mengetahui apa faktor mendasar sehingga tanaman yang kami tanam tidak bisa tumbuh sempurna,” ujar seorang warga Sarudu bernama Sukirman yang mengaku telah mencoba mengolah berbagai jenis tanaman namun selalu gagal.
Warga Kecamatan Tikke Raya, Iswadi juga menyampaikan keluhan yang sama. Ia mengaku, saat mencoba menggarap lahan pertaniannya, tidak pernah memberikan hasil memuaskan.
“Saya pernah mencoba menanam padi, cabai, serta jagung, namun hasilnya sangat mengecewakan dengan jumlah produksi tiga kali lebih rendah jika dibandingkan dengan lahan yang tidak memiliki tanaman sawit di sekitarnya,” tuturnya kepada AntaraNews awal Agustus 2011 silam.
Kasus lain yang terjadi terkait pencemaran air akibat sawit adalah kasus yang menimpa warga yang hidup di sekitar Sungai Kombih dan Sungai Souraya kota Subulussalam, Aceh seperti dilaporkan oleh Serambi Indonesia 26 Juni 2012 silam setelah penampungan limbah sawit dari pabrik pengolahan PT Bangun Sempurna Lestari jebol dan memasuki sungai.
Akibat tercemarnya dua sungai yang melintasi kampung ini, kondisi air berubah sontak mengeluarkan bau tak sedap dan berminyak. Warga pun tak berani mengonsumsi air sungai untuk memasak dan minum karena dikhawatirkan mengandung racun. Selain air, ikan dan udang yang biasa dikonsumsi masyarakat juga mati tertelan limbah.
Sejumlah kepala desa dan warga tanggal 25 Juni 2012 silam mendatangi pimpinan PT BSL Chandra Ginting, untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan atas punahnya ikan air tawar akibat pencemaran limbah pabrik tersebut. Darni, Kades Lae Pemualen, Kecamatan Runding mengatakan, bahkan, ikan dan udang yang mati tersebut ternyata juga tidak bisa dikonsumsi oleh warga. “Ikan yang mati puluhan ton, itu bukan bohongan karena bayangkan saja begitu besarnya Sungai Kombih dan Souraya tercemar, berapa banyak ikan di sana semua mati karena limbah,” kata Darni.
Dari Kalimantan Timur dilaporkan oleh Tribunnews.com, Bupati Paser HM Ridwan Suwidi tanggal 17 Juli 2012 silam menerima laporan warga Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot terkait adanya pencemaran sungai teratai akibat pencemaran pabrik pengolahan limbah sawit di Long Pinang, milik PTPN XIII.
Warga mengatakan, kondisi air sudah hitam pekat akibat pencemaran limbah pabrik sawit tersebut. Masyarakat juga melaporkan bahwa ikan di Sungai Kandilo banyak yang mati dan terdampar di tepi sungai.
Namun, pihak PTPN XIII menyanggah hal tersebut, setelah Manajer Distrik PTPN XIII, Joko Pinam seperti dilaporkan Tribunnews telah mendapat laporan dari manajer pabrik di Long Pinang. “Saya juga telah mendengar informasi itu dan sudah saya tanyakan kepada Manajer Pabrik Long Pinang. Katanya tidak seperti itu, meskipun ada, mungkin karena rembesan, maklum musim hujan jadi settling pond meluap. Kalau itu yang terjadi, kita akan segara perbaiki,” tandasnya kepada Tribunnews 16 Juli 2012 silam.
Kerusakan paling fatal adalah dampak yang menimpa objek wisata Danau Toba yang menjadi salah satu ikon wisata Indonesia. Air danau Toba, seperti dilaporkan Waspada Online, menyusut hingga 6 meter per tahun akibat penebangan hutan dan limbah kelapa sawit. Permukaan air danau mengalami penurunan akibat debit air yang berkurang.
Menurut Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup, Abetnego Tarigan yang disampaikan kepada Waspada Online 28 Juli 2012 silam, penebangan hutan dan limbah pabrik memang menjadi faktor yang merusak ekosistem sejumlah danau di Indonesia.
Ia menambahkan bahwa selain penurunan debit air danau akibat hutan tanaman industri, juga ditemukan berbagai bentuk pencemaran air danau. Abetnego mengatakan, dari pantauan WALHI, di Danau Sembulung, Kalimantan Tengah, kualitas airnya sangat berminyak akibat adanya pabrik-pabrik kelapa sawit di sekitar kawasan itu.
Agar  masyarakat tidak dirugikan hendaknya bentuk tanggung jawab sosial dapat bervariasi, tergantung pada kemampuan perusahaan, maupun bentuk kebudayaan yang berlaku dimasyarakat lingkungan. Prinsip berkelanjutan dalam tanggung jawab sosial diharapkan akan mewujudkan perbaikan kesejahteraan masyarakat.
BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN


       Kesimpulan
        Dalam penulisan ini dapat disimpulkan bahwa tanggung jawab perusahaan juga berkaitan dengan keadilan yang diterima oleh pelanggan. Namun masih ada beberapa perusahaan yang tidak menjalankan keadilan dalam kegiatan bisnisnya seperti yang dilakukan oleh beberapa perusahaan operator seluler terhadap pelanggannya sehingga sangat merugikan pelanggan tersebut.
Saran
        Dalam penulisan ini penulis memberikan saran yaitu seorang pebisnis harus memiliki tanggung jawab yang besar khususnya kepada pelanggan sehingga terciptanya hubungan yang harmonis dan saling menguntungkan. Dan pemerintah harus membentuk badan pengawas untuk mengawasi dan memberikan hukuman kepada perusahaan yang tidak menerapkan keadilan dalam kegiatan bisnisnya karena hal tersebut sudah melanggar etika dalam bisnis.


DAFTAR PUSTAKA